Senin, 26 November 2007

PERPAJAKAN

Perpajakan adalah iuran wajib kepada negara dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Pembayaran Pajak di indonesia sudah mulai ditertibkan

2 komentar:

nurulinayah mengatakan...

Banyaknya masyarakat yang kurang melaksanakan kewjiban tersebut.

nurulinayah mengatakan...

Banyaknya masyarakat yang beranggapan bahwa dengan membayar pajak dapat mengurangi penghasilan.